SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DESA NGADIREJO KECAMATAN RENGEL KABUPATEN TUBAN
Badan Permusyawaratan Desa adalah lembaga yang melakukanfungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari pendudukDesa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuanyang ditetapkan secara demokratis.Badan Permusyawaratan Desa merupakan badanpermusyawaratan ditingkat desa guna menampung aspirasi yangberkembang pada masyarakat Desa dan dalam rangka mewujudkanpenyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, demokratis, danbertanggung jawab ...