Membangun Serta mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui "Mbangun Deso Noto Kutho"

Artikel

Pengajuan Keberatan atas Informasi Publik Desa

20 April 2014 18:24:01  Desa Digital  173 Kali Dibaca 

Setiap Pemohon Informasi Publik Desa dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan PPID Desa berdasarkan alasan berikut:

  1. Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian
  2. Tidak disediakannya Informasi Publik Desa Berkala
  3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi.
  4. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta.
  5. Tidak dipenuhinya permintaan informasi.
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar.

Keberatan diajukan oleh Pemohon Informasi Publik Desa paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan. Atasan PPID Desa memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya keberatan secara tertulis. Alasan tertulis disertakan bersama tanggapan apabila atasan pejabat menguatkan putusan yang ditetapkan oleh bawahannya. Atasan PPID dapat melakukan upaya musyawarah dalam menanggapi keberatan Pemohon Informasi Publik Desa.

Pemohon Informasi Publik Desa yang mengajukan keberatan atau pihak yang menerima kuasa yang tidak puas dengan keputusan atasan PPID Desa berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa Informasi Publik paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak di terimanya keputusan atasan PPID Desa. Penyelesaian sengketa Informasi Publik tersebut  disampaikan kepada Komisi Informasi Kabupaten/Kota dalam hal ini adalah Komisi Informasi Kota Denpasar. Penyelesian sengketa Informasi Publik dilakukan melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Ngadirejo Rengel

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

02 November 2022 | 190 Kali
Pembagian Sertifikat Tanah Gelombang 2
24 Oktober 2022 | 145 Kali
Lomba Tuban Kinarya Nugraha Peninjauan Lapangan
22 Oktober 2022 | 148 Kali
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
15 Oktober 2022 | 106 Kali
Sedekah Bumi Dusun Tawangsari
13 Oktober 2022 | 210 Kali
Lomba Tuban Kinarya Nugraha
09 Oktober 2022 | 149 Kali
Sedekah Bumi Dusun Jetis
05 Oktober 2022 | 157 Kali
Sedekah Bumi Gembloraseh
29 Juli 2013 | 491 Kali
Daftar Informasi Publik Desa
24 Agustus 2016 | 305 Kali
Visi dan Misi
26 Agustus 2016 | 287 Kali
Wilayah Desa
26 Agustus 2016 | 266 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 248 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 232 Kali
Peta Desa
30 April 2014 | 228 Kali
LINMAS
30 April 2014 | 197 Kali
Redaksi
05 Oktober 2022 | 157 Kali
Sedekah Bumi Gembloraseh
24 Agustus 2016 | 248 Kali
Pemerintah Desa
15 September 2022 | 120 Kali
Pembagian Sertifikat Tanah
30 April 2014 | 186 Kali
Prestasi Desa
20 April 2014 | 223 Kali
Pertanian
13 Oktober 2022 | 210 Kali
Lomba Tuban Kinarya Nugraha

Agenda

Sinergi Program

Portal Kabupaten Tuban
Pengaduan Layanan Publik
Tuban Smart City
JDIH Kabupaten Tuban
Mal Pelayanan Publik
DTKS Kemensos
Prodeskel

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Tambangan NO 01
Desa : Ngadirejo
Kecamatan : Rengel
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62371
Telepon :
Email : ngadirejopemdes.rgl@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:78
    Kemarin:80
    Total Pengunjung:81.278
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:54.242.75.224
    Browser:Tidak ditemukan