Membangun Serta mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui "Mbangun Deso Noto Kutho"

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

29 Juli 2013 18:33:33  Desa Digital  189 Kali Dibaca 

NGADIREJO;Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.


Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa:

Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Selain melaksanakan fungsi diatas,

Badan Permusyawaratan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut.

BPD mempunyai fungsi:

  1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

BPD mempunyai tugas:

  1. Menggali aspirasi masyarakat;
  2. Menampung aspirasi masyarakat;
  3. Mengelola aspirasi masyarakat;
  4. Menyalurkan aspirasi masyarakat;
  5. Menyelenggarakan musyawarah BPD;
  6. Menyelenggarakan musyawarah Desa;
  7. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa;
  8. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu;
  9. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  10. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa;
  11. Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
  12. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya; dan
  13. Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA NGADIREJO KECAMATAN RENGEL KABUPATEN TUBAN
NO NAMA JABATAN ALAMAT
 1 LASIRAN KETUA DUSUN GEMBLORASEH
2 SRI CAHYATI ANDRIYANI WAKIL DUSUN TAWANGSARI
3 SUJITO SEKRETARIS DUSUN JETIS
4 HASAN ABDURROKIM ANGGOTA DUSUN JETIS
5 RODHIYAH ANGGOTA DUSUN GEMBLORASEH
6 SUCIATI KRISTIANA NINGRUM ANGGOTA DUSUN GEMBLORASEH
7 MURIYATI ANGGOTA DUSUN TAWANGSARI

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Back Next

Desa Ngadirejo Rengel

Statistik Penduduk

Arsip Artikel

02 November 2022 | 190 Kali
Pembagian Sertifikat Tanah Gelombang 2
24 Oktober 2022 | 145 Kali
Lomba Tuban Kinarya Nugraha Peninjauan Lapangan
22 Oktober 2022 | 148 Kali
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
15 Oktober 2022 | 106 Kali
Sedekah Bumi Dusun Tawangsari
13 Oktober 2022 | 210 Kali
Lomba Tuban Kinarya Nugraha
09 Oktober 2022 | 149 Kali
Sedekah Bumi Dusun Jetis
05 Oktober 2022 | 157 Kali
Sedekah Bumi Gembloraseh
29 Juli 2013 | 490 Kali
Daftar Informasi Publik Desa
24 Agustus 2016 | 305 Kali
Visi dan Misi
26 Agustus 2016 | 287 Kali
Wilayah Desa
26 Agustus 2016 | 266 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 248 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 232 Kali
Peta Desa
30 April 2014 | 228 Kali
LINMAS
30 April 2014 | 186 Kali
Prestasi Desa
29 Juli 2013 | 191 Kali
Permohonan Informasi Publik Desa
24 Oktober 2022 | 145 Kali
Lomba Tuban Kinarya Nugraha Peninjauan Lapangan
30 April 2014 | 228 Kali
LINMAS
20 April 2014 | 176 Kali
BUM Desa
30 April 2014 | 210 Kali
RT RW
09 Oktober 2022 | 149 Kali
Sedekah Bumi Dusun Jetis

Agenda

Sinergi Program

Portal Kabupaten Tuban
Pengaduan Layanan Publik
Tuban Smart City
JDIH Kabupaten Tuban
Mal Pelayanan Publik
DTKS Kemensos
Prodeskel

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Tambangan NO 01
Desa : Ngadirejo
Kecamatan : Rengel
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62371
Telepon :
Email : ngadirejopemdes.rgl@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:68
    Kemarin:80
    Total Pengunjung:81.268
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:23.20.220.59
    Browser:Tidak ditemukan